Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pemerintahan

DEMOKRASI INDONESIA

DEMOKRASI INDONESIA OLEH : FIKI PRIYATNA Demokrasi adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai kebebasan berbicara, megeluarkan pendapat. Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam peemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan. Untuk membangun suatu system demokrasi disuatu Negara bukanlah hal yang mudah karena tidak menutup kemungkinan pembangunan system demokrasi di suatu Negara akan mengalami kegagalan. Tetapi yang harus kita banggakan dmokrasi dinegara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat contahnya dari segi kebebasan, berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa ada batasan-batasan yang m...

Hukum Tata Pemerintahan

Hukum Tata Pemerintahan OLEH : FIKI PRIYATNA HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (HUKUM TATA PEMERINTAHAN) 1. Istilah Hukum Administrasi Negara Istilah "Hukum Administrasi Negara" berasal dari bahasa Belanda "Administratiefrecht" menurut ilmu pengetahuan hukum di Inggris "Droit Administratief". Dalam kalangan Perguruaan Tinggi di Indonesia, sebelum tahun 1946 dipergunakan istilah kembar "Staats-en Administratiefrecht" (Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara). Di sekolah tinggi hukum jakarta istilah ini diberikan dalam satu mata pelajaran oleh Prof. J.H.A. Logemann sampai 1941. Baru pada tahun 1946 dipisahkan menjadi dua mata pelajaran yang masing – masing berdiri sendiri, yaitu " Staatsrecht " (Hukum Tata Negara) dan " Administratiefrecht " (Hukum Administrasi Negara). Dalam perkembangan selanjutnya pada tahun 1969, pengertian istilah Hukum Administrasi Negara oleh dosen Universitas Indonesia G. Pringgodogdo, SH ...

ILMU PEMERINTAHAN DI INDONESIA MELALUI PENDEKATAN HISTORIS

ILMU PEMERINTAHAN DI INDONESIA MELALUI  PENDEKATAN HISTORIS oleh : FIKI PRIYATNA A. Latar Belakang Bertolak dari pemikiran Bayu Surianingrat yang mengemukakan disiplin ilmu yang tertua adalah ilmu pemerintahan karena sudah dipelajari sejak sebelum masehi oleh para filosof. Dewasa ini, ilmu pemerintahan berjuang keras untuk menjadi ilmu yang mandiri. Untuk memahami makna dari sebuah teori dan definisi ilmu, hendaknya memperhatikan latar belakang lahirnya teori dan defenisi ilmu tersebut secara filosofis, waktu, situasi kondisi dan latar belakang keilmuwan yang melahirkan teori / defenisi tersebut. Latar belakang pemikiran ini dipengaruhi oleh ruang, waktu, tempat, variasi situasi kondisi dan juga latar belakang bidang studi ( pendidikan ) ilmuwan. Sebelum kita terlalu jauh membahas masalah metode pendekatan historis dalam mencari, menemukan, mengembangkan dan atau menerapkan / mengaplikasikan ilmu pemerintahan, terlebih dahulu kita singgung hal-hal yang berkaita...

Pengertian Ilmu Pemerintahan

Pengertian Ilmu Pemerintahan Taliziduhu (2000:7) mengatakan bahwa Ilmu Pemerintahan dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana pemerintah (unit kerja publik) bekerja memenuhi dan melindungi tuntutan (harapan, kebutuhan) yang diperintah akan jasa publik dan layanan publik, dalam hubungan pemerintahan. Dari uraian di atas diperoleh pokok pemahaman tentang Ilmu Pemerintahan sebagai berikut : Ilmu Pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari persoalan-persoalan organisasi, administrasi, manajemen dan kepemimpinan dalam penyelenggaraan organisasi publik atau badan-badan publik yang bertugas melaksanakan kekuasaan negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Obyek dan subyek organisasi ini meliputi lembaga eksekutif, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, dan lembaga-lembaga lain diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ilmu Pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari struktur, prosedur dan rangkaian kegiatan badan-badan publik dalam melaksanakan tuga...

Titik Balik Desentralisasi

Titik Balik Desentralisasi Evaluasi Penyelenggaraan Otonomi Daerah Pasca UU No. 32 Tahun 2004 Penyelenggaraan pemerintahan daerah di  Indonesia  telah mengalami lompatan tajam dari sentralisasi menjadi desentralisasi, seiring diberlakukannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Namun sayangnya, kelahiran UU ini tidaklah didasarkan pada kehendak politik  (political will)  yang tulus dari pemerintah, melainkan hanya sebagai respon untuk meredam munculnya tuntutan dari beberapa bagian wilayah  Indonesia  yang hendak memisahkan diri dari NKRI. Gelagat pemerintah untuk menarik kembali desentralisasi (resentralisasi) ini terlihat dari tidak seriusnya pemerintah dalam menangani persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan desentralisasi, misalnya menyangkut koordinasi antar pemerintahan daerah, yang mengakibatkan disharmonisasi hubungan antara pemerintah Kabupaten/Kota dengan Propinsi. Pemerintah Kabupaten/Kota berjalan sendiri-sendiri dan...

Otonomi Daerah dan Anggaran Berbasis Publik

Otonomi Daerah dan Anggaran Berbasis Publik Implementasi otonomi daerah di Indonesia  dapat dilihat sebagai sebuah strategi yang memiliki tujuan ganda.  Pertama , diberlakukannya otonomi daerah merupakan strategi dalam merespons tuntutan masyarakat di daerah terhadap tiga permasalahan utama, yaitu  sharing of powers ,  distribution of incomes , dan kemandirian sistem manajemen di daerah. Kedua , otonomi daerah dimaksudkan sebagai strategi untuk memperkuat perekonomian daerah dalam memperkokoh perekonomian nasional menuju kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Demikian pula dengan semakin besarnya partisipasi masyarakat, desentralisasi kemudian akan mempengaruhi komponen pemerintahan lainnya, seperti bergesernya orientasi pemerintah dari  command and control  menjadi berorientasi pada  demand  ( tuntutan )  and public needs ( kebutuhan public ). Orientasi inilah kemudian akan menjadi dasar bagi pelaksanaan peran pemerintah sebagi  st...