TUNJANGAN PEJABAT CAPAI PULUHAN JUTA,
BANYAK PEMDA TERANCAM BANGKRUT
Oleh :
FIKI PRIYATNA
Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (Fitra) merilis data tentang 124 pemerintah daerah (pemda) yang
terancam bangkrut. Alasannya pada APBD 2011, 124 daerah itu memiliki belanja
pegawai di atas 60 persen dan belanja modalnya 1 hingga 15 persen. Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) pada, melansir, di luar gaji pokok yang diterima
pejabat. Mereka masih menerima berbagai tunjangan yang nilainya berlipat
dibanding gaji pokoknya. Ingin berapa jumlah penerimaan tunjangan pejabat per
bulannya? Berikut ini daftarnya. Pejabat eselon I Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta mendapat tunjangan sebesar Rp 50 juta. Untuk pejabat eselon II 2 Rp
28 juta, eselon III Rp 10,55 juta, eselon IV Rp 6,56 juta, dan staf Rp 5,85
juta. Adapun, pejabat eselon I Pemprov Banten mendapat tunjangan sebanyak Rp 50
juta. Untuk pejabat eselon II Rp 11,48 juta, pejabat eselon III Rp 4,21 juta,
pejabat eselon IV Rp 2,61 juta, dan staf Rp 950 ribu. Sedangkan, pejabat
Pemprov Jawa Barat (Jabar) eselon I mendapat tunjangan Rp 40 juta, dan eselon
II Rp 30 juta. Untuk pejabat eselon III Rp 11 juta, eselon IV Rp 7 juta, dan
staf Rp 5 juta.
Juru bicara Kemendagri Reydonnizar Moenok mengatakan, pemberian
tunjangan pejabat itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Jadi pemda memberi tunjangan itu ada
aturannya
Komentar
Posting Komentar