inilah : PERBEDAAN
KURIKULUM 1994 DENGAN KTSP
Ø KURIKULUM 1994
o Kurikulum 1994
menggunakan azas kebermaknaan
o Berorientasi pada
materi
o Posisi sentral di
pegang oleh birokrasi yang menentukan hitam putihnya out put sekolah
o Sedangkan guru dan
sekolah hanya melaksanakan saja
o Silabus di
tentukan oleh pihak Departemen Pendidikan Nasional
o Guru merupakan
fokus dan aktifitas belajar mengajar
o Pembagian tahapan
pelajaran di sekolah dengan system caturwulan
o Pembelajaran di
sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat ( berorientasi
kepada materi pelajaran / isi )
o Kurikulum 1994
bersifat populis, yaitu yang memberlakukan system kurikulum untuk semua siswa
di seluruh Indonesia.
Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga derah yang khusus dapat
mengembangkan pengajaran sendiri di sesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan
masyarakat sekitar.
o Pengajaran dari
hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit,
dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
o Pengulangan –
pengulangan materi yang di anggap sulit perlu di lakukan untuk pemantapan
pemahaman siswa.
o Beban belajar
siswa terlalu berat karena banyknya
mata pelajaran dan banyaknya materi / substansi setiap mata pelajaran.
o Siswa tidak lagi
menjadi objek pengajaran namun berperan aktif dalam PBM
o Berisi 3 lampiran
a) Landasan, Program,
dan Pengembangan Kurikulum
b) GBPP
c) Pedoman
Pelaksanaan Kurikulum
Ø KTSP
o Merupakan Nasional
Kurikulum
o Menekankan kepada
ketercapaian kompetensisiswa baik secara individual maupun klasikan.
o Berorientasi pada
hasil belajar ( learning outcomes ) dan keberagaman
o Penyampaian dalam
pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
o Sumber belajar
bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur
edukatif
o Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau penguasaan
suatu kompetensi
o Model Pendidikan
di susun sendiri berdasarkan kondisi sekolah
o Penyusunan
memperhatikan SKL, Standar Isi, dan Peraturan Pelaksanaannya
o Di kembangkan
sesuai dengan kondisi sekolah, potensi / Karakteristik Daerah, sosial budaya
masyarakat setempat, dan peserta didik
o Kepala Sekolah
bertanggung jawab atas tersusunnya KTSP
o Wakil Kepala
bidang Kurikulum bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan KTSP
o Setiap Guru
bertanggung jawab menyusun silabus setiap mata pelajaran yang di ampunya sesuai
dengan standar isi, standar kompetensi, lulusan dan panduan penyusunan KTSP
o Kurikulum di
kembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan)
o Dalam penyusunan
silabus, guru dapat bekerja sama dengan Kelompok Kerja Guru ( KKG ), Musyawarah
Guru Mata Pelajaran ( MGMP ), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan ( LPMP ), atau
Perguruan Tinggi.
o Penyusunan KTSP
tingkst SD dan SMP di koordinasi, di supervise, dan di fasilitasi oleh Dinas
Pendidikan Kabupaten / Kota, sedangkan
SDLB, SMPLB, SMALB, SMA dan SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi yang bertanggung
jawab
o Khusus penyususnan
KTSP Pendidikan Agama Islam tingkat SD dan SMP di coordinasi, di superrvisi dan
di fasilitasi oleh Kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota, sedangkan untuk
SDLB, SMPLB, SMALB, SMA dan SMK oleh Kantor Wilayah Departemen Agama
o Penyusunan tingkat
MI dan MTs oleh kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota, sedagkan MA dan MAK oleh kantor
Wilayah Departemen Agama Provinsi
o Konsep dasar KTSP
a) Kegiatan
Pembelajaran, karakteristiknya :
o Berpusat pada
peserta didik
o Mengembangkan
kreatifitas
o Menciptakan
kondisi yang menyenangkan dan menantang
o Kontekstual
o Menyediakan
pengalaman belajar yang beragam
o Belajar melalui
berbuat
b) Penilaian,
karakteristiknya :
o Dilakukan oleh
guru untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi yang di tetapkan, bersifat
internal, bagian dari pembelajaran, dan sebagai bahan untuk peningkatan mutu
hasil belajar
o Berorientasi pada
kompetensi mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, di lakukan melalui
berbagai cara, yaitu :
a) Portofolio
(Kumpulan tugas siswa)
b) Products ( Hasil
Karya )
c) Projects (
Penguasaan )
d) Performances (
Unjuk Kerja )
e) Paper & Pen
test ( Tes Tulis )
c) Pengelolaan
Kurikulum Berbasis Sekolah, karakteristiknya :
a) Mengacu pada visi
dan misi sekolah
b) Pengembangan
perangkat kurikulum
c) Pemberdayaan
tenaga kependidikan dan sumber daya lainnya untuk meningkatkan mutu hasil
belajar
d) Pemantauan
o Sisitem Pendidikan
Nasional :
a. Standar Isi
b. Standar Proses
c. Standar Kompetensi
d. Standar Tenaga
Kependidikan
e. Standar Sarana dan
Prasarana
f. Standar
PEngelolaan
g. Standar Biaya, dan
h. Standar Penilaian
Pendidikan
o Dua dari kedelapan
standar nasioanl pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI), dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam
menyusun dan mengembangkan kurikulum untuk satuan pendidikannya
o Acuan Operasional
Penyusunan KTSP
1. Peningkatan Iman
dan Taqwa serta akhlak mulia
2. Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik
3. Keragaman potensi
dan karakteristik daerah dan lingkungan
4. Tuntutan
pembangunan daerah dan Nasional
5. Tuntutan Dunia
Kerja
6. Perkembangan Ilmu
Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
7. Agama
8. Dinamika
Perkembangan Global
9. Persatuan
Nasioanal dan Nilai – nilai Kebangsaan
10. Kondisi Sosial
Budaya Masyarakat setempat
11. Kesetaraan Gender
12. Karakteristik
Satuan Pendidikan
o Dokumen I KTSP. Di
susun oleh tim handal yang di bentuk oleh sekolah dengan melibatkan semua
pemangku kepentingan ( kepala sekolah, guru, tenaga admin, pengawas sekolah,
komite sekolah, dan orang tua siswa). terdiri atas 4 bab :
1. Bab I pendahuluan,
meliputi subbab (A) latar belakang, (B) Tujuan, (C) Prinsip Pengembangan KTSP
2. Bab II tujuan,
meliputi subbab (A) Visi, (B) Misi, (C) Tujuan Sekolah
3. Bab III struktur
dan muatan kurikulum, meliputi (A) Mapel, (B) Mulok, (C)Kegiatan Pengembangan
Diri, (D) Pengaturan Beban Belajar, (E) Ketuntasan Belajara, (F) Kenaikan Kelas
dan kelulusan, (G) Pendidikan Kecakapan Hidup, dan (H) Pendidikan Berbasisi
Keunggulan Lokal dan Global.
KeT
:
Mulok
merupakan mapel yang di kembangkan untuk mengakomodasi kepentingan daerah /
satuan pendidikan.
Kegiatan
pengembangan diri merupakan kegiatan yang mewadahi bakat dan minat peserta
didik. Tujuan : mengembangkan potensi peserta didik, terutama pada perubahan
perilaku sesuaidengantarget yang di canangkan oleh satuan pendidikan.
Pendidikan
kecakapan hidup adalahpendidikan kecakapan yang diperlukan agar seseorang mampu
dan berani menghadapi problema kehidupan. Kecakapan hidup yang perlu di
kembangkan : kecakapan social, personal, dan akademik. Kecakapan vokasional
terakomodasi dalam mapel mulok.
4. Bab IV kalender
pendidikan, berisi rancangan kalender sekolah yang mengacu pada kalender dinas
pendidikan terkaitbdan pedoman penyusunan kalender
o Dokumen II KTSp,
merupakan penjabaran secara operasional dari dokumen pertama,
terdiri atas : a) Silabus
b) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Ket
: Dokumen II di susun oleh guru kelas dan guru mapel, atau kelompok kerja guru
kelas (guru mapel) dalam kegiatan oragnisasi profesi seperti kelompok kerja
guru (untuk guru SD), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), atau bahkan
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Silabus
di susun oleh guru yang mengajarkan mapel, proses penyusunan silabus dapat saja
di susun bersama oleh satu tim guru mapel, dalam 1 kegiatan guru, missal dalam
kegiatan MGMP
Silabus
merupakan penjabaran dari standar kompetemsi yang mengacu pada pencapaian
standar kelulusan.
Komentar
Posting Komentar