Perbedaan Kurikulum 1994
dan KTSP
Perbedaan
Kurikulum 1994 dan KTSP
1.
A. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994
dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan
Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini
berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari
sistem semester ke sistem catur wulan. Dengan sistem catur wulan yang
pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi
kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya
sebagai berikut. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur
wulan Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup
padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
1.
1. Filosofi
Ralph Tyler (1949)
mengemukakan asas yang digunakan sebagai landasan untuk pengembangan kurikulum
yaitu azas filosofis yakni filsafat suatu bangsa. Bagi bangsa Indonesia, azas
filosofisnya adalah pancasila. Filsafat memegang peranan penting dalam
pengembangan kurikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, Ella
Yulaelawati (2003), mengenalkan berbagai aliran filsafat, seperti :
perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan
rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada
aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan
implementasi kurikulum yang dikembangkan.
Perenialisme
lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada
warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting
dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham
ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat
pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu. Kurikulum
1994 sesuai dengan aliran filsafat perenialisme, karena pada kurikulum 1994
lebih fokus kepada aspek kognitif dan mengabaikan aspek-aspek lainnya.
1.
2. Tujuan
Secara umum
tujuan diterapkannya kurikulum 1994 adalah meningkatkan mutu pendidikan melalui
siswa mampu menguasai materi yang diberikan, bahan ajar berdasarkan TIU (Tujuan
Institusional Umum) dan TIK (Tujuan Institusional Khusus) dan menyiapkan siswa
melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Pada kurikulum
1994 muncul istilah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Kegiatan belajar cenderung
di dalam kelas, mengejar target berupa materi yang harus dikuasai, berorientasi
kognitif. Bahan ajar yang akan disampaikan oleh guru harus berdasarkan pada TIU
dan TIK (tujuan pembelajaran). Selain itu, kurikulum 1994 bertujuan untuk
membekali siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
1.
3. Materi
Kurikulum 1994
bersifat populis, yaitu memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa
di seluruh Indonesia dalam artian materi pembelajaran ditentukan oleh
pemerintah. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus
dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan
kebutuhan masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya
memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar,
baik secara mental, fisik, dan sosial supaya tercapai target. Dalam
mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada
jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban),
dan penyelidikan. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan
dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga
diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada
pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal
dan pemecahan masalah.
Pengajaran dari
hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit,
dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek. Pengulangan-pengulangan materi
yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa. Selama
dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai
akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented),
di antaranya sebagai berikut. Beban belajar siswa terlalu berat karena
banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
1.
4. Proses Pembelajaran
Pada kurikulum
1994 muncul istilah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Kegiatan belajar cenderung
didalam kelas. Proses pembelajaran bersifat klasikal dengan tujuan menguasai
materi pelajaran. Guru dianggap sebagai pusat dari pembelajaran, karena guru
menyampaikan materi hanya menggunakan satu metode saja, yaitu metode ceramah.
Oleh karena itu guru dianggap sebagai pusat pembelajaran. Metode yang digunakan
mengajar cenderung monotone yaitu ceramah, tidak menggunakan metode-metode lain
yang melibatkan siswa aktif. Guru mengajar hanya mengejar target berupa materi
yang harus dikuasai dan berorientasi kognitif.
1.
5. Cara Penilaian
Pada kurikulum
1994 cara penilaian di fokuskan pada aspek kognitif, pemahaman siswa tentang
materi. Penyusunan bahan penilaian didasarkan pada tujuan perkelas dan
persemester. Pada kurikulum ini, keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan
berdasarkan perolehan nilai yang dapat diperbandingkan dengan sisa lain.
Evaluasi pelajaran dilaksanakan dengan teknik paper dan pecil test
1.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pelaksanaan KBK
masih dalam uji terbatas, namun pada awal tahun 2006, uji terbatas tersebut
dihentikan. Dan selanjutnya dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang
mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum
dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum
2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol
terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu jiwanya
desentralisasi sistem pendidikan.
Pada kurikulum
2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar,
sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam
bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya.
Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat
yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP
menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan
daerah dan wilayah setempat.
1.
1. Filosofi
Ralph Tyler
(1949) mengemukakan asas yang digunakan sebagai landasan untuk pengembangan
kurikulum yaitu azas filosofis yakni filsafat suatu bangsa. Bagi bangsa
Indonesia, azas filosofisnya adalah pancasila. Filsafat memegang peranan
penting dalam pengembangan kurikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat
Pendidikan, Ella Yulaelawati (2003), mengenalkan berbagai aliran
filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme,
progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa
berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai
terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan.
Rekonstruktivisme
merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme,
peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang
perbedaan individual lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir
kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir
kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini
menekankan pada hasil belajar dari pada proses. KTSP sesuai dengan filsafat
Rekonstruktivisme. Pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya
mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan
lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
1.
2. Tujuan
Secara umum
tujuan di terapkannya KTSP adalah untuk memadirikan dan memberdayakan satuan
pendidikan melalui pemberian kewenangan ( otonomi kepada lembaga pendidikan
dengan demikian melalaui KTSP diharakan dpat mendorong sekolah untuk melakukan
pengambilan keputusan secara partisipatif dalam mengembangkan kurikulum seperti
yang kita ketahui dalam model mengelolaan kurikulum yang tersentralistis
seperti kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia.
Secara khusus,
tujuan diterapkannya KTSP adalah :
1.
meningkat mutu
pendidikan melalui kemadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. Dengan ini
diharapkan setiap komponen sekolah baik kepala maupun guru-guru dituntut untuk
lebih aktif dan kreatif melakukan berbagai upaya agar semua kebutuhan sekolah
terpenuhi.
2.
Peningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melaui
pengambilan keputusan bersama.
3.
Meningatkan
kopetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai. Sekolah dengan KTSPnya tidak lagi hanya berfungsi sebagai
pelaksana kurikulum yang telah di atur pusat akan tetapi juga sebagai pengambil
keputusa tentang pengembangan dan implementasi kurikulum.
1.
3. Materi
Materi
pembelajaran berkaitan dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai siswa harus
sesuai dengan kompetensi pembelajaran. Materi pembelajaran ditentukan oleh
sekolah berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dalam KTSP, guru
tidak diharuskan menyampaikan semua materi pembelajaran tetapi pembelajaran
harus mencapai kompetensi. KTSP tidak hanya fokus pada aspek kognitif,
tetapi juga fokus pada aspek psikomotor dan afektif siswa. Materi pembelajaran disusun
berdasarkan karakteristik mata pelajaran, perkembangan peserta didik dan sumber
daya yang tersedia. Artinya guru harus aktif dan kreatif untuk mencapai
kompetensi pembelajaran.
1.
4. Proses Pembelajaran
Dalam KTSP,
pengalaman pembelajaran menggunakan metode yang bervariasi, hal ini disebabkan
karena cara belajar peserta didik berbeda-beda. Metode yang digunakan seperti
ceramah interaktif, presentasi, diskusi kelas, diskusi kelompok, pembelajaran
kolaboratif dan kooperatif, demonstrasi, eksperimen, observasi di sekolah,
ekplorasi dan kajian pustaka atau internet, tanya jawab, atau simulasi. Guru
bertindak hanya sebagai fasilitator dan siswa sebagai subjek pendidikan.
Kegiatan pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam kelas tetapi juga di luar
kelas agar siswa tidak merasa bosan dalam menerima pelajaran. Tetapi hal yang
harus diingat, pembelajaran harus didasarkan pada kompetensi dasar yang harus
dicapai
1.
5. Cara Penilaian
Evaluasi dalam
KTSP di arahkan bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan setiap siswa
dalam pencapaian hasil belajar, tetapi juga untuk mengumpulkan informasi
tentang proses pembelajaran yang idlakukan oleh setiap siswa. Memfokus pada
tiga aspek, yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Keberhasilan siswa diukur
berdasarkan pencapaian kompetensi tertentu dan bukan atau perbandingan dengan
hasil belajar siswa lain. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan pembelajaran
setiap guru tidak hanya menentukan tes sebagai alat evaluasi akan tetapi juga
menggunakan nontes dalam bentuk tugas, wawancara dan dalam bentuk sebagainya.
Referensi
:
2008. eko13.wordpress.com. Dasar Dasar Kurikulum (Diakses 1 Maret 2010)
2010. wendie.mdm99@aimalumni.org (Diakses
1 Maret 2010)
Akhmad Sudrajat. 2008. Landasan Kurikulum
Muhammad Ali M. 2008. “Kurikulum dan Landasan
Pengembangan”
Sanjaya, wina. 2009. Kurikulum dan pembelajaran :teori dan praktik pengembangan
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Jakarta : kencana
Komentar
Posting Komentar