BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi
dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu
kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar
nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan
nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses,
kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan,
pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional
pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum.
2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas, maka dirumuskan masalah dalam makalah ini adalah
sebagai berikut :
1. Apa
yang dimaksud dengan Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan (KTSP)?
2.
Apa Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?
3.
Apa ciri-ciri Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)?
4.
Apa Kelebihan dan kekurangan Kurikulum
Tingakat Satuan Pendidikan (KTSP) bagi pendidkan?
5.
Apa perbedaan dan kesamaan KTSP dengan
kurikulum sebelumnya?
3.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah yang ada, maka tujuan yang akan di capai dalam makalah ini
adalah sebagai berikut :
1. Dapat
mengetahui pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?
2. Dapat
Mengetahuai prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)?
3. Dapat
mengetahui ciri-ciri Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?
4. Dapat
mengetahui kelebihan dan kekurangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?
5. Dapat
Mengetahuai Perbedaan dan kesamaan KTSP dengan kurikulum yang sebelumnya?
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan
pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ). KTSP terdiri dari
tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. KTSP memupunyai beberapa
landasan, landasan tersebut adalah :
a.
UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b.
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c.
Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi
d.
Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
e.
Permendiknas No. 24/2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23/2006
2. Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh
setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas
pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar
dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan
SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP,
serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk
pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi,
dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun
oleh BSNP .
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip
sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.Beragam dan terpadu.
3.Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.Belajar sepanjang hayat.
7.Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.Beragam dan terpadu.
3.Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.Belajar sepanjang hayat.
7.Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
3.
Ciri-ciri Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1. KTSP
memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program
pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik,
sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
2. Orang
tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
3. Guru
harus mandiri dan kreatif.
4. Guru
diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran..
Beberapa
ciri terpenting dari KTSP adalah sebagai berikut :
1. KTSP
menganut prinsip Fleksibilitas
2. KTSP
membutuhkan pemahaman dan keinginan sekolah untuk mengubah kebiasaan lama yakni
pada kebergantungan pada birokrat..
3. Guru
kreatif dan siswa aktif.
4. KTSP
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi.
5. KTSP
sejalan dengan konsep desentralisasi dan MBS ( Manajemen Berbasis Sekolah )
6. KTSP
tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni.
7. KTSP
beragam dan terpadu
4.
Kelebihan Dan Kekurangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1.
Kelebihan
·
Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam
penyelenggaraan pendidikan.
·
Mendorong para guru, kepala sekolah, dan
pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam
penyelenggaraan program-program pendidikan.
·
KTSP memungkinkan bagi setiap sekolah untuk
menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang aspektabel bagi
kebutuhan siswa..
·
KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang
sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
·
KTSP memberikan peluang yang lebih luas
kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhan.
2.
Kekurangan
·
Kurangnya SDM yang diharapkan mampu
menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
·
Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana
pendikung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
·
Masih banyak guru yang belum memahami KTSP
secara Komprehensif baik konsepnya, penyusunanya maupun prakteknya di lapangan
·
Penerapan KTSP yang merokomendasikan
pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru.
5. Perbedaan
dan kesamaan KTSP dengan kurikulum sebelumnya
a.
Pada umumnya perbedaan KTSP dengan kurikulum sebelumnya adalah
|
No.
|
KTSP
|
Kurikulum
Sebelumnya
|
|
1.
|
Dibuat
oleh sekolah
|
Dibuat
oleh pusat
|
|
2.
|
Berbasis
kompetensi
|
Berbasis
kontens
|
|
3.
|
Siswa
aktif
|
Guru
aktif
|
|
4.
|
Berdasar
Standar Nasional
|
Belum
ada Standar Nasional
|
b.
Perbedaan KTSP dengan KBK ( kurikulum 2004 )
|
KBK
|
KTSP
|
|
Kurang
operasional
|
Lebih
operasional
|
|
Guru
cenderung tidak kreatif
|
Guru
lebih kreatif
|
|
Guru
menjabarkan kurikulum yang dibuat Depdiknas
|
Guru
membuat kurikulum sendiri
|
|
Sekolah
kurang diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum
|
Sekolah
diberi keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum
|
|
Kurang
relevan dengan otonomo daerah
|
Lebih
relevan
|
c.
Persamaan KTSP dengan KBK
1. Sama
sama menekankan pada aspek kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa
2. Sama
sama merupakan kurikulum yang bersifat otonomi daerah dimana setip daerah
diberikan kesempatan yng seluas-uasnya untuk mengembangkanya.
3. Adanya
persamaan dalam prancangan pembelajaran berupa adanya standar kompetensi,
kompetensi dasar dan indicator pencapaian.
4.
Sama sama danya system evaluasi dalam
penenentuan hasil belajar sisiwa.
5. Adanya
kebebasan dalam pengembngan yang dilakukan oleh guru waluapun di KTSP itu guru
diberikan kebebasan yang lebih.
6. Sama
-sama berorientasi pada prinsip pendidikan sepanjang hayat.
7. Sama-
sama memerlukan sarana dan prasarana yang memadai
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan,
dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok
mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi
dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dan
mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
dan lingkungannya.
2.Beragam dan terpadu.
3.Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.Belajar sepanjang hayat.
7.Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
2.Beragam dan terpadu.
3.Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.Belajar sepanjang hayat.
7.Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Komentar
Posting Komentar